Banggar DPR Minta Larangan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg ke Pengecer Bertahap

Selasa, 04 Februari 2025 - 07:49 WIB
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan hanya Bisa Dibeli di Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin

"Untuk memastikan pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tidak ditimbun dan tidak dioplos, hendaknya Forkominda terutama kepala daerah dan aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing," terang Said.

"Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat," tambahnya.

Said juga menyarankan beberapa hal kepada pemerintah, termasuk di antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang diimbangi dengan komunikasi publik yang baik.

"Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung," terang Said.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!