KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:45 WIB
KPK menyita 6 apartemen di Tangsel yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 apartemen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Enam apartemen itu disita dalam operasi KPK pekan ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa pada Minggu ini juga KPK telah menyita 6 apartemen yang berlokasi di Tangsel senilai kurang lebih Rp20 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (18/1/2025).



Baca juga: KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Investasi Fiktif

KPK meyakini 6 apartemen yang disita ini memiliki keterkaitan atas kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang tengah diusut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!