Presidential Threshold Dihapus, Begini Respons Parpol
Jum'at, 03 Januari 2025 - 13:49 WIB
6. Partai Hanura
Partai Hanura menyambut positif putusan MK yang menghapus presidential threshold. Menurut Sekjen DPP Partai Hanura Benny Rhamdani, putusan MK tersebut progresif.
"Jadi kita ini kan melihara dan merawat undang-undang, terkait pemilihan presiden yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi, kan, gitu ya. Dan ini dalam waktu yang cukup lama," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2025).
Menurut Benny, semua partai politik termasuk Partai Hanura tentunya akan menyikapi dinamika politik ke depan seusai adanya putusan tersebut. "Persoalan ke depan ini akan jadi peluang Partai Hanura, nanti itu bisa mencalonkan, itu persoalan lain yang tentu ada mekanisme partai lah," pungkasnya.
Dzikry Subhanie, Sujoni, Danan Daya Aria Putra, Felldy Utama, Achmad Al Fiqri
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda