Luas Operasi PT Timah Seharusnya Dihitung Ahli Geologi Bukan Kehutanan

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:21 WIB
Junaedi juga mempertanyakan apakah penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah benar-benar untuk penegakan hukum atau justru didorong oleh ambisi tertentu. "Jika aspek keilmuan diabaikan, proses hukum bisa terkesan hanya mengejar ambisi tertentu dan mencederai prinsip keilmuan yang diwariskan secara turun-temurun," katanya.

Ia meminta majelis hakim untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan, mengingat perbedaan pendapat antara ahli geologi dan ahli kehutanan. "Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal memastikan bahwa penilaian dilakukan oleh pihak yang kompeten di bidangnya," katanya.

Sidang ini akan menjadi ujian penting dalam memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keilmuan dan tidak menimbulkan keraguan publik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!