Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pilkada Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini Kata Pengamat
Minggu, 08 Desember 2024 - 14:28 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih awal meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra karena menemukan 167 kasus surat undangan pemungutan suara atau C6 tidak terdistribusi dan 80 laporan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ditanggapi.
Langkah Gerindra yang tiba-tiba itu menarik perhatian publik karena sehari sebelumnya, yakni Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidak bisa memastikan ada hubungan atau tidak antara pertemuan Jokowi-Prabowo dan sikap Gerindra atas hasil Pilkada Jakarta.
"Tentu saya tidak tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil Pilkada Jakarta), itulah yang terlihat," kata Ray Rangkuti saat dihubungi SINDOnews, Minggu (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan Pilkada Jakarta tidak sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan kepada pemenang Pilkada harus rendah hati, sementara yang kalah bisa mencoba lagi 5 tahun mendatang.
"Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya berlaku bagi yang dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang kalah mengajukan gugatan," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil Pilkada 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia melihat hasil Pilkada Jakarta akan sulit digugat karena selisih perolehan suara antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.
Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra karena menemukan 167 kasus surat undangan pemungutan suara atau C6 tidak terdistribusi dan 80 laporan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ditanggapi.
Langkah Gerindra yang tiba-tiba itu menarik perhatian publik karena sehari sebelumnya, yakni Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidak bisa memastikan ada hubungan atau tidak antara pertemuan Jokowi-Prabowo dan sikap Gerindra atas hasil Pilkada Jakarta.
"Tentu saya tidak tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil Pilkada Jakarta), itulah yang terlihat," kata Ray Rangkuti saat dihubungi SINDOnews, Minggu (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan Pilkada Jakarta tidak sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan kepada pemenang Pilkada harus rendah hati, sementara yang kalah bisa mencoba lagi 5 tahun mendatang.
"Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya berlaku bagi yang dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang kalah mengajukan gugatan," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil Pilkada 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia melihat hasil Pilkada Jakarta akan sulit digugat karena selisih perolehan suara antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.
Lihat Juga :
tulis komentar anda