Gerindra Ngotot Gugat Hasil Pilkada Jakarta Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Ini Kata Pengamat

Minggu, 08 Desember 2024 - 14:28 WIB
loading...
Gerindra Ngotot Gugat...
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menanggapi langkah Partai Gerindra mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih awal meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra di Jakarta, Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra karena menemukan 167 kasus surat undangan pemungutan suara atau C6 tidak terdistribusi dan 80 laporan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ditanggapi.

Langkah Gerindra yang tiba-tiba itu menarik perhatian publik karena sehari sebelumnya, yakni Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra di rumah Kertanegara, Jakarta Selatan.



Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tidak bisa memastikan ada hubungan atau tidak antara pertemuan Jokowi-Prabowo dan sikap Gerindra atas hasil Pilkada Jakarta.

"Tentu saya tidak tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil Pilkada Jakarta), itulah yang terlihat," kata Ray Rangkuti saat dihubungi SINDOnews, Minggu (8/12/2024).

Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang akan mengajukan gugatan Pilkada Jakarta tidak sesuai dengan apa yang selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan kepada pemenang Pilkada harus rendah hati, sementara yang kalah bisa mencoba lagi 5 tahun mendatang.

"Kalau begini kan, (pesan itu) berarti hanya berlaku bagi yang dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang kalah mengajukan gugatan," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.

Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil Pilkada 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia melihat hasil Pilkada Jakarta akan sulit digugat karena selisih perolehan suara antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.

Baca juga: Gerindra Siap Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK Tak Lama Setelah Jokowi Temui Prabowo

"Apakah kalau ada 2 putaran, apakah mampu menang mengingat selisihnya 10%. Kalau PSU (Pemungutan Suara Ulang), apakah bisa menang," katanya.

Selain itu, dasar gugatan yang digunakan Gerindra, yakni tidak terdistribusinya C6, tidak cukup kuat. Sebab, gugatan Pilpres 2024 dengan alasan lebih substantif, karena adanya penggunaan bansos dan lain-lain, juga ditolak MK.

"Pak Prabowo dalam beberapa kesempatan tidak menginginkan keriuhan. Jika Pilkada Jakarta dua putaran, akan riuh," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman mengatakan, pihaknya bersama tim pemenangan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), tengah mempersiapkan upaya ke Mahkamah Konsitusi (MK).

"Kami saat ini bersama rekan-rekan berkoordinasi dengan tim pasangan RIDO serta dengan relawan yang lain, rencananya akan melakukan permohonan perselisihan hasil pemilu ya di Mahkamah Konstitusi," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Munatshir menjelaskan, ada dua masalah utama dalam Pilkada 2024, yang patut ditengarai sebagai tindak kecurangan. Pertama, adalah tidak terdistribusinya formulir C6, yang berisi undangan pemungutan suara.

"Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," katanya.

Berdasarkan data tim internal, kata Munatshir, terdapat 24 formulir C6 yang tidak tersebar di wilayah Jakarta Pusat, lalu 14 di Jakarta Barat, 40 di Jakarta Utara, 80 di Jakarta Timur, dan 9 di Jakarta Selatan.

Kemudian, masalah kedua adalah mengenai 80 laporan mereka yang belum ditanggapi oleh Bawaslu.

"Kemudian yang kedua ada lebih dari 80 laporan yang telah dilakukan baik oleh relawan, baik oleh masyarakat luas ataupun tim sukses yang ke Bawaslu, dilaporkan ke Bawaslu," katanya.

"Namun hingga saat ini tidak jelas perkembangannya. Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Kisah Inspiratif Nasabah...
Kisah Inspiratif Nasabah PNM Warnai Grand Final Pro Futsal League 2026
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved