Profil Risnandar Mahiwa, Penjabat Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
Selasa, 03 Desember 2024 - 10:07 WIB
Risnandar Mahiwa merupakan pria kelahiran Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah pada 6 Juli 1983. Ia merupakn lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) 2006.
Risnandar kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar magister administrasi pemerintahan daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2009
Mengawali kariernya, Risnandar pernah menjabat sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2010 hingga 2011.
Setelah itu, Risnandar dimutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejumlah jabatan mulai dari staf, kepala sub-bagian, hingga kepala bagian pun pernah diembannya.
Hingga akhirnya, di tahun 2022, ia diangkat menjadi Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Kemudian di tahun 2024, ia dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru menggantikan SF Hariyanto yang menjadi Pj Gubernur Pekanbaru.
Pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Risnandar kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar magister administrasi pemerintahan daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2009
Mengawali kariernya, Risnandar pernah menjabat sebagai Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2010 hingga 2011.
Setelah itu, Risnandar dimutasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejumlah jabatan mulai dari staf, kepala sub-bagian, hingga kepala bagian pun pernah diembannya.
Hingga akhirnya, di tahun 2022, ia diangkat menjadi Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Kemudian di tahun 2024, ia dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru menggantikan SF Hariyanto yang menjadi Pj Gubernur Pekanbaru.
Pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda