Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis dan Hukuman Berat
Senin, 25 November 2024 - 17:31 WIB
Sementara saat insiden itu Kapolres Solok ada di rumah dinas, setelah mengetahui adanya penembakan tersebut, dia langsung melaporlan kejadian itu kepada Kapolda.
"Kita saat ini sudah memeriksa empat saksi, dua anggota reskrim pada saat itu ada di lokasi kejadian, kemudian pelaku sendiri dan Kapolres, kita akan terus memperdalam," ujarnya.
Kapolda menambahkan bahwa petugas telah menyita senjata api pistol bersama peluru yang dipakai tersangka menembak korban.
"Senjata berisi magazine 15, sembilan dipakai, dua dipakai untuk menembak korban dan tujuh peluru masih diselidiki kemana dipakai pelaku," kata Irjen Pol Suhartono.
"Kita saat ini sudah memeriksa empat saksi, dua anggota reskrim pada saat itu ada di lokasi kejadian, kemudian pelaku sendiri dan Kapolres, kita akan terus memperdalam," ujarnya.
Kapolda menambahkan bahwa petugas telah menyita senjata api pistol bersama peluru yang dipakai tersangka menembak korban.
"Senjata berisi magazine 15, sembilan dipakai, dua dipakai untuk menembak korban dan tujuh peluru masih diselidiki kemana dipakai pelaku," kata Irjen Pol Suhartono.
(shf)
tulis komentar anda