Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Budi Gunawan: Akan Didorong dengan Pasal Berlapis dan Hukuman Berat

Senin, 25 November 2024 - 17:31 WIB
loading...
Polisi Tembak Polisi...
Menko Polkam Budi Gunawan mengaku prihatin atas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan tersangka akan dihukum seberat-beratnya. Foto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku prihatin atas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Menko Polkammenyebut bahwa tersangka akan dihukum seberat-beratnya dalam kasus tersebut.

Baca juga: Geger Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas

"Kalau tanggapan terhadap peristiwa di Solok Selatan, pertama tentu kita ikut prihatin dan ikut bela sungkawa terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari," ujar Budi Gunawan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dia menyebut proses pemecatan terhadap tersangka Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan dijalankan lebih dulu sebelum masuk ke tahapan proses persidangan pidananya.



"Yang kedua, Kapolri sudah membuat statement agar memberikan hukuman seberat beratnya dan proses kode etik maupun disiplin ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan Kabagops tersebut dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dia menyebut bedasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Kapolri dan Polda setempat, tersangka Dadang Iskandar akan terjerat pasal berlapis dan hukum berat.

Baca juga: Kronologi AKP Ulil Ryanto Anshari Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar

"Setelah itu baru proses pidananya dan semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat beratnya," tuturnya.

Adapun, penembak yang dilakukan Dadang diduga dipicu penangkapan tersangka kasus tambang Galian C.

Peristiwa itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.

Ketika itu, AKP Ulil Ryanto Anshari mengamankan tersangka kasus tambang Galian C. Ketika pemeriksaan terhadap tersangka sedang berlangsung di ruang Satreskrim, tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan dari arah luar ruangan.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan Aipda Tomi Yudha T dan Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan, Briptu Satriadi yang mendengar letusan tersebut langsung bergegas memeriksa ke sumber suara dan menemukan korban tak bergerak dengan dua luka tembak di bagian pelipis dan pipi kanan.

Dalam waktu bersamaan, kedua saksi juga melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga motif penembakan karena pelaku tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. Sedangkan saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP.

Korban ditembak dari jarak dekat saat mengambil HP di mobil yang diparkir di halaman parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suhartono menjelaskan bahwa pelaku menembak korban dua kali dengan pistol di halaman Polres Solok Selaran.

Saat itu Kasat Reskrim sedang berada diruang identifikasi pada pukul 00.15 WIB saat hendak mengambil HP di mobilnya diduga diikuti pelaku, disitulah korban ditembak.

"Tembakan ada,benar, ada tembakan, diperkirakan hasil visum dokter itu ada dua kali jarak dekat, menembak bagian pipi dan pelipis dan menembus bagian tengkuk," kata Kapolda di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).

Sementara saat insiden itu Kapolres Solok ada di rumah dinas, setelah mengetahui adanya penembakan tersebut, dia langsung melaporlan kejadian itu kepada Kapolda.

"Kita saat ini sudah memeriksa empat saksi, dua anggota reskrim pada saat itu ada di lokasi kejadian, kemudian pelaku sendiri dan Kapolres, kita akan terus memperdalam," ujarnya.

Kapolda menambahkan bahwa petugas telah menyita senjata api pistol bersama peluru yang dipakai tersangka menembak korban.

"Senjata berisi magazine 15, sembilan dipakai, dua dipakai untuk menembak korban dan tujuh peluru masih diselidiki kemana dipakai pelaku," kata Irjen Pol Suhartono.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rotasi Pasukan Perdamaian,...
Rotasi Pasukan Perdamaian, 742 Prajurit TNI Bersiap Berangkat ke Lebanon 22 Mei 2026
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Menko Polkam: Bandara...
Menko Polkam: Bandara Koroway Batu, Beoga, dan Iwur Papua Kembali Beroperasi
Kemenko Polkam-DPD RI...
Kemenko Polkam-DPD RI Perkuat Sinergi Komunikasi Hadapi Maraknya Hoaks
Jaga Stabilitas Kawasan,...
Jaga Stabilitas Kawasan, Indonesia–Australia Perkuat Kerja Sama Keamanan
Menko Polkam Konsolidasikan...
Menko Polkam Konsolidasikan TNI-Polri-BIN untuk Penanganan Pascabencana di Sumatera
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Rekomendasi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Berita Terkini
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved