3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Keluarga Dini Sera Bersyukur
Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:48 WIB
"Hari ini, pengetahuan yang kami dalami. Tentu kami cross-check. Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada," kata Qohar di Kejagung, Rabu (23/10/2024).
"Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
"Tentu kita klasifikasi, berdasarkan bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup bahwa uang itu dari Ronald Tannur atau keluarganya, akan kami tetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
(rca)
tulis komentar anda