Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:37 WIB
"Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024," bunyi Perpres tersebut.
Berikut daftar kementerian koordinasi beserta kementerian yang berkoordinasi di bawahnya:
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kejagung
TNI
Polri.
Berikut daftar kementerian koordinasi beserta kementerian yang berkoordinasi di bawahnya:
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kementerian Dalam NegeriKementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kejagung
TNI
Polri.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Kementerian Hukum
tulis komentar anda