Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:37 WIB
"Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024," bunyi Perpres tersebut.

Berikut daftar kementerian koordinasi beserta kementerian yang berkoordinasi di bawahnya:

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Luar Negeri

Kementerian Pertahanan

Kementerian Komunikasi dan Digital

Kejagung

TNI

Polri.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Kementerian Hukum
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More