Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:37 WIB
loading...
Perpres Kabinet Prabowo-Gibran:...
Pelantikan menteri dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih. Prosesi pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto/ YouTube Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan mengenai penataan dan tugas kementerian negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Dalam aturan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung), TNI, dan Polri kini di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang dijabat Budi Gunawan (BG).

Prabowo membuat 48 kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Dari puluhan kementerian tersebut terdapat pergeseran tugas dan fungsi. Aturan penataaan tersebut diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

"Bahwa dengan terjadinya pergeseran tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga dimaksud," bunyi pertimbangan Perpres tersebut.

Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan


Baca juga: Riwayat Karier Budi Gunawan, Eks Kepala BIN yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran



Dalam perpres tersebut diatur bahwa Sekretaris Kabinet yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2020 dibubarkan. Usia dibubarkan, tugas dan fungsi Seskab diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

Pada kabinet Merah Putih terdapat tujuh kementerian koordinator, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Baca juga: Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

"Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024," bunyi Perpres tersebut.

Berikut daftar kementerian koordinasi beserta kementerian yang berkoordinasi di bawahnya:

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kejagung
TNI
Polri.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Kementerian Hukum
Kementerian HAM
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Perdagangan
Kementerian ESDM
Kementerian BUMN
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Kementerian Pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang PMK

Kementerian Agama
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Transmigrasi
Kementerian Perhubungan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Kementerian Sosial
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Koperasi
Kementerian UMKM
Kementerian Ekonomi Kreatif/BEK.

Menteri Koordinator Bidang Pangan

Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Lingkungan Hidup
Badan Pangan Nasional
Badan Gizi Nasional.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved