Pembentukan Badan Penerimaan Negara oleh Prabowo Dinilai Tepat
Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:19 WIB
Yanuar menuturkan dari sisi objektivitas, tujuan pembentukan BPN tersebut sangat bagus. Selain itu, pembentukan BPN juga akan mengurangi tugas dan fungsi dari seorang Menteri Keuangan yang saat ini terlalu luas.
“Jadi, sepanjang waktu reorganisasi kelembagaannya dapat singkat konsolidasinya, akan positif bagi fokus penerimaan negara,” ungkapnya, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Namun, Yanuar mengakui, penataan kelembagaan ataupun organisasi BPN pasti akan membutuhkan waktu. “Dari sisi objektif, ya tujuannya bagus,” ujarnya.
Seperti diketahui, lembaga gagasan Prabowo ini sudah masuk dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Hal ini merupakan bagian dari rencana Prabowo Subianto untuk memisah Direktorat Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan.
Niatanya BPN dapat menggenjot rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau yang lebih dikenal dengan tax ratio.
Berdasarkan data Kemenkeu, tax ratio Indonesia sempat menyentuh level 13% dimasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun di masa Pemerintahan Jokowi maksimum hanya 10,85%, tapi rerata di bawah 10%, pada 2024 ini menyentuh level terendah 8,57%.
Prabowo memiliki PR besar untuk menggenjot tax ratio agar paling tidak bisa menyeimbangkan dengan tax ratio negara-negara ASEAN, dan pembentukan BPN dapat dinilai sebagai bentuk political will yang patut diacungkan jempol yakni bisa menggenjot tax ratio tersebut.
BPN adalah badan baru yang direncanakan fokus menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea dan cukai. Dalam RKP 2025, badan ini juga akan bertugas untuk meningkatkan rasio pajak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi, sepanjang waktu reorganisasi kelembagaannya dapat singkat konsolidasinya, akan positif bagi fokus penerimaan negara,” ungkapnya, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Namun, Yanuar mengakui, penataan kelembagaan ataupun organisasi BPN pasti akan membutuhkan waktu. “Dari sisi objektif, ya tujuannya bagus,” ujarnya.
Seperti diketahui, lembaga gagasan Prabowo ini sudah masuk dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Hal ini merupakan bagian dari rencana Prabowo Subianto untuk memisah Direktorat Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan.
Niatanya BPN dapat menggenjot rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau yang lebih dikenal dengan tax ratio.
Berdasarkan data Kemenkeu, tax ratio Indonesia sempat menyentuh level 13% dimasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun di masa Pemerintahan Jokowi maksimum hanya 10,85%, tapi rerata di bawah 10%, pada 2024 ini menyentuh level terendah 8,57%.
Prabowo memiliki PR besar untuk menggenjot tax ratio agar paling tidak bisa menyeimbangkan dengan tax ratio negara-negara ASEAN, dan pembentukan BPN dapat dinilai sebagai bentuk political will yang patut diacungkan jempol yakni bisa menggenjot tax ratio tersebut.
BPN adalah badan baru yang direncanakan fokus menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea dan cukai. Dalam RKP 2025, badan ini juga akan bertugas untuk meningkatkan rasio pajak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda