Pembentukan Badan Penerimaan Negara oleh Prabowo Dinilai Tepat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:19 WIB
loading...
Pembentukan Badan Penerimaan...
Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada calon menteri di Hambalang, Bogor. Foto/Instagram Yusril Ihza Mahendra
A A A
JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah tokoh yang akan menduduki posisi menteri dan wakil menteri serta kepala badan di kabinet pemerintahan yang akan dipimpinnya. Pemanggilan itu dilakukan Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Senin-Selasa 14-15 Oktober 2024.

Sejumlah tokoh yang datang memenuhi panggilan Prabowo ke Kertanegara di antaranya masih merupakan muka-muka lama atau yang saat ini menjabat di kebinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin salah satunya menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengaku diminta Prabowo untuk membantu pemerintahannya dengan posisi yang masih sama yakni sebagai Menteri Keuangan. "Pada saat pembentukan kabinet beliau (Prabowo Subianto) meminta saya untuk menjadi Menteri Keuangan kembali," kata Sri Mulyani seusai bertemu Prabowo di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.



Sri Mulyani juga menepis rencana perombakan kementerian yang akan dipecah dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang selama ini justru digembar-gemborkan Prabowo dalam beberapa kesempatan terutama saat masa kampanye. "Enggak ada (Kemenkeu dipisah)," katanya.

Janji Prabowo yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara sejatinya merupakan langkah yang tidak main-main dan serius, bahkan Hal tersebut sudah masuk dalam ASTA Cita visi misi Prabowo-Gibran. Berasal dari Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak yang dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), badan tersebut nantinya bertugas untuk meningkatkan rasio pajak.



Cita-cita tersebut tentu diapresiasi dan disambut suka cita banyak pihak di tengah harapan menggenjot pendapatan negara.

Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Yanuar Rizky menyebut pembentukan Badan Penerimaan Negara oleh Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinilai positif untuk keuangan negara ke depannya. Menurutnya, pembentukan badan tersebut dapat berperan pada fokus mendongkrak pendapatan negara.

Yanuar menuturkan dari sisi objektivitas, tujuan pembentukan BPN tersebut sangat bagus. Selain itu, pembentukan BPN juga akan mengurangi tugas dan fungsi dari seorang Menteri Keuangan yang saat ini terlalu luas.



“Jadi, sepanjang waktu reorganisasi kelembagaannya dapat singkat konsolidasinya, akan positif bagi fokus penerimaan negara,” ungkapnya, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Namun, Yanuar mengakui, penataan kelembagaan ataupun organisasi BPN pasti akan membutuhkan waktu. “Dari sisi objektif, ya tujuannya bagus,” ujarnya.

Seperti diketahui, lembaga gagasan Prabowo ini sudah masuk dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Hal ini merupakan bagian dari rencana Prabowo Subianto untuk memisah Direktorat Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan.

Niatanya BPN dapat menggenjot rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau yang lebih dikenal dengan tax ratio.

Berdasarkan data Kemenkeu, tax ratio Indonesia sempat menyentuh level 13% dimasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun di masa Pemerintahan Jokowi maksimum hanya 10,85%, tapi rerata di bawah 10%, pada 2024 ini menyentuh level terendah 8,57%.

Prabowo memiliki PR besar untuk menggenjot tax ratio agar paling tidak bisa menyeimbangkan dengan tax ratio negara-negara ASEAN, dan pembentukan BPN dapat dinilai sebagai bentuk political will yang patut diacungkan jempol yakni bisa menggenjot tax ratio tersebut.

BPN adalah badan baru yang direncanakan fokus menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea dan cukai. Dalam RKP 2025, badan ini juga akan bertugas untuk meningkatkan rasio pajak untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)