Terdakwa Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Besok

Senin, 16 September 2024 - 14:37 WIB
Amriadi mengatakan, selama proses persidangan Panca telah mengakui dan menyesali perbuatannya. Ia berharap majelis hakim juga memberikan hukuman yang seadil-adilnya.

"Perbuatannya ini memang salah, akan tetapi kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," tutupnya.

Sebagai informasi, JPU menuntut Panca dijatuhkan hukuman mati atas perbuatan pembunuhannya terhadap empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya.

Baca juga: Panca Darmansyah, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!