Terdakwa Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Besok

Senin, 16 September 2024 - 14:37 WIB
PN Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Selasa (17/9/2024) besok. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa , Selasa (17/9/2024) besok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Panca dihukum mati.

"Sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung akan digelar Selasa, 17 September 2024, besok," kata kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).



Amriadi menjelaskan, sidang itu akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Adapun, terdakwa Panca disebutnya sudah siap menerima apa pun putusan dari Majelis Hakim.

"Untuk sidang besok, Panca sudah siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!