RUU Cipta Kerja Momentum Kembangkan Industri Pertahanan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:16 WIB
Pemerintah dinilai, mesti memanfaatkan momentum RUU Cipta Kerja untuk menjalin kerja sama produksi alat utama sistem senjata (alutsista) dengan swasta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai, pemerintah mesti memanfaatkan momentum Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) untuk menjalin kerja sama produksi alat utama sistem senjata (alutsista) dengan swasta.

Dengan begitu kata Stanislaus, kualitas produk meningkat. (Baca juga: Fraksi Demokrat Kembali Masuk ke Panja RUU Cipta Kerja, Ini Dalihnya)



"Harusnya seperti itu. Selama ini, kan, industri strategis atau proyek besar milik pemerintah, yang saat ini banyak dikerjakan oleh BUMN, nantinya itu bisa dikerjakan juga oleh swasta," katanya saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, industri pertahanan dalam negeri kian membaik. Namun, harus meningkat seiring berlakunya RUU Ciptaker kelak. (Baca juga: PKS Minta Serikat Pekerja Terus Pelototi Pembahasan RUU Cipta Kerja)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!