KPU Kembali Buka Pendaftaran Cakada yang Sempat Ditolak
Jum'at, 13 September 2024 - 06:46 WIB
Baca juga: Partai Perindo Beri Rekomendasi 400 Cakada Maju di Pilkada Serentak 2024
Meski belum merincikan secara pasti kapan perpanjangan pendaftaran tersebut, Ketua KPU menegaskan, kalau waktu penetapan paslon tetap akan dilakukan secara serentak yakni tanggal 22 September 2024.
"Tetapi memperhitungkan tahapan-tahapan seperti penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan persyaratan administrasi, dan tanggapan masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, untuk Pilkada 2024 hingga perpanjangan waktu pendaftaran terdapat 41 wilayah yang di mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, angka 41 bisa saja turun atau tetap.
Meski belum merincikan secara pasti kapan perpanjangan pendaftaran tersebut, Ketua KPU menegaskan, kalau waktu penetapan paslon tetap akan dilakukan secara serentak yakni tanggal 22 September 2024.
"Tetapi memperhitungkan tahapan-tahapan seperti penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan persyaratan administrasi, dan tanggapan masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, untuk Pilkada 2024 hingga perpanjangan waktu pendaftaran terdapat 41 wilayah yang di mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, angka 41 bisa saja turun atau tetap.
(maf)
Lihat Juga :