KPU Kembali Buka Pendaftaran Cakada yang Sempat Ditolak

Jum'at, 13 September 2024 - 06:46 WIB
loading...
KPU Kembali Buka Pendaftaran...
KPU kembali membuka pendaftaran calon kepala daerah (cakada) peserta Pilkada 2024. Foto/SINDOnews/Gedung KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran calon kepala daerah (cakada) untuk peserta Pilkada 2024. Perpanjangan pendaftaran itu, kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, meliputi daerah yang mana ketika paslon mendaftar ditolak oleh KPU daerah.

"Yang sudah mengajukan tapi enggak diterima, termasuk yang tidak diterima dan mengajukan sengketa di Bawaslu," ujar Afifuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9/2024).

Pria yang akrab disapa Afif ini menambahkan, untuk pendaftaran kepala daerah kali ini, hanya dibutuhkan sekadar surat pemberitahuan dari partai politik, bukan surat persetujuan. Hal itu dilakukan guna mempermudah paslon untuk kembali mendaftar.

"Iya, tapi bentuknya pemberitahuan, bukan persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU. Intinya kan semangatnya mengurangi daerah yang cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin kan jadi catatan dan perdebatan," ucapnya.

Baca juga: Partai Perindo Beri Rekomendasi 400 Cakada Maju di Pilkada Serentak 2024

Meski belum merincikan secara pasti kapan perpanjangan pendaftaran tersebut, Ketua KPU menegaskan, kalau waktu penetapan paslon tetap akan dilakukan secara serentak yakni tanggal 22 September 2024.

"Tetapi memperhitungkan tahapan-tahapan seperti penelitian administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan persyaratan administrasi, dan tanggapan masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, untuk Pilkada 2024 hingga perpanjangan waktu pendaftaran terdapat 41 wilayah yang di mana paslon tunggal akan melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, angka 41 bisa saja turun atau tetap.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
FIFA Minta Timnas Mesir...
FIFA Minta Timnas Mesir Hapus 7 Bintang di Jersey Jelang Lawan Belgia
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Berita Terkini
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved