Bawaslu: Pemilu Ramah Lingkungan Belum Berjalan karena Terkendala Regulasi
Minggu, 01 September 2024 - 12:58 WIB
Baca juga: Antisipasi Masalah Distribusi Logistik di Pilkada 2024, Bawaslu Beri Catatan ke KPU
"Kampanye pemilu ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, dan masyarakat," tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pemilu tidak lagi menggunakan banyak kertas dalam setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
"Penggunaan pemilu berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilu ramah lingkungan," sebutnya.
"Kampanye pemilu ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, dan masyarakat," tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pemilu tidak lagi menggunakan banyak kertas dalam setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
"Penggunaan pemilu berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilu ramah lingkungan," sebutnya.
(cip)
Lihat Juga :