Pilkada 2024, Ada 48 Wilayah Paslon vs Kotak Kosong

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 16:35 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (30/8/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Pendaftaran bagi peserta Pilkada 2024 , telah ditutup sejak pukul 23.59 WIB tanggal 29 Agustus 2024. Berdasarkan informasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 48 wilayah yang mana pasangan calon akan melawan kotak kosong.

Lebih rinci, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, menjelaskan untuk tingkat provinsi hanya ada calon tunggal yang berada di Papua Barat. Pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur tunggal itu, yakni Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.

"Satu paslon untuk provinsi, satu provinsi, untuk kabupaten 42 kabupaten, untuk kota 5 kota. Total wilayah dengan satu paslon 48 wilayah," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jum'at (30/8/2024).





Dia menambahkan, untuk Pilkada Serentak November mendatang ini akan diikuti oleh 545 wilayah, dengan rincian 37 provinsi, kabupaten 415 dan kota 93 kota.

Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menjadi satu-satunya calon perseorangan yang mendaftar sebagai bakal Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Semalam pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur 1 pasangan calon," ujarnya.

Sementara itu untuk tingkatan Kabupaten kata Afifuddin , sebanyak 38 pasangan calon independen yang mendaftar, sedangkan tingkatan kota sebanyak 12 pasangan calon.

"Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," sambungnya.

Lalu, kepala daerah yang diusung partai politik tingkatan provinsi sebanyak 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon.

"Untuk wali kota dan wakil wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon," tuturnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More