Jokowi Perintahkan Polisi Bebaskan Demonstran RUU Pilkada, DPR: Ini Era Demokrasi
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 11:06 WIB
Baca juga: Kesaksian Jenderal Kopassus saat Timtim Lepas dari Indonesia, Suasana Mencekam, 2 Kubu Saling Bunuh
Viva juga mengamini pendapat Jokowi soal kebebasan berpendapat. Bahwa aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undang.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Presiden Jokowi memberikan statement terkait unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di gedung DPR dan beberapa kota di Tanah Air. Menurut Jokowi penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting dan negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.
Presiden juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.
Viva juga mengamini pendapat Jokowi soal kebebasan berpendapat. Bahwa aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undang.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Presiden Jokowi memberikan statement terkait unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di gedung DPR dan beberapa kota di Tanah Air. Menurut Jokowi penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting dan negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.
Presiden juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.
(cip)
Lihat Juga :