Jokowi Perintahkan Polisi Bebaskan Demonstran RUU Pilkada, DPR: Ini Era Demokrasi

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 11:06 WIB
loading...
Jokowi Perintahkan Polisi...
Presiden Jokowi memerintahkan aparat kepolisian membebaskan demonstran yang ditahan saat unjuk rasa menolak RUU Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memerintahkan aparat kepolisian untuk membebaskan demonstran yang ditahan saat unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, pekan lalu. Perintah Jokowi ini pun disambut baik DPR.

“Pada intinya, saya dan semuanya setuju dengan perintah Presiden Jokowi tersebut,” kata anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil, Jumat (30/8/2024).

Sebab, memang tidak seharusnya kepolisian melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para demonstran yang melakukan aksi turun ke jalan. Apalagi sampai menetapkan tersangka. Karena unjuk rasa itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Baca juga: Jokowi Minta Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

Sikap Jokowi sebagai kepala negara, menurut Nasir, sudah tepat dengan meminta agar para pengunjuk rasa dibebaskan dari penahanan. Kendati demikian, Nasir mendorong Jokowi bersama Kementerian dan lembaga terkait untuk juga memberikan kompensasi kepada pengunjuk rasa maupun aparat Kepolisian yang mengalami luka-luka dalam aksi itu.

Senada, politikus PAN Viva Yoga Mulyadi sepakat dengan sikap politik Presiden Jokowi itu. “Saya setuju saat ini era demokrasi konstitusional. Semua bebas berpendapat,” kata dia.

Baca juga: Kesaksian Jenderal Kopassus saat Timtim Lepas dari Indonesia, Suasana Mencekam, 2 Kubu Saling Bunuh

Viva juga mengamini pendapat Jokowi soal kebebasan berpendapat. Bahwa aspirasi rakyat tidak boleh dibungkam apalagi dikebiri. Karena hal itu dilindungi oleh Konstitusi dan Undang-Undang.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Presiden Jokowi memberikan statement terkait unjuk rasa penolakan revisi UU Pilkada di gedung DPR dan beberapa kota di Tanah Air. Menurut Jokowi penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting dan negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat.

Presiden juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Perang AS dan Iran Ternyata...
Perang AS dan Iran Ternyata Tak Menguntungkan Pihak yang Bertikai, Ini 4 Alasannya
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Berita Terkini
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Presiden Jokowi: Bantuan...
Presiden Jokowi: Bantuan Ganti Rugi Gempa Cianjur Cair Pekan Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved