Tambang, Kesejahteraan Semu, dan Krisis Pangan
Rabu, 28 Agustus 2024 - 05:00 WIB
Di Indonesia, sudah banyak tawaran yang mirip dengan pandangan Shiva salah satunya ekonomi restoratif. Ekonomi restoratif berorientasi pada pemulihan kerusakan lingkungan, kolektivitas masyarakat lokal, dan transformasi sosial-ekologis yang holistik. Strategi ekonomi restoratif diproyeksikan dapat memberi manfaat ekonomi sebesar US$7-US$30 atau setara Rp112.000-Rp480.000 pada setiap Rp16 ribu uang yang diinvestasikan.
Penerapan ekonomi restoratif secara holistik juga tidak bertentangan dengan prinsip ekonomi sirkular yang telah dilaksanakan pemerintah. Ekonomi restoratif dapat menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Inisiatif inovasi berbasis alam berupa ekonomi restoratif juga telah dilakukan oleh Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Saat ini LTKL terdiri dari sembilan kabupaten diantaranya yaitu Aceh Tamiang, Siak, Kapuas Hulu, Musi Banyuasin, Sanggau, Sintang, Gorontalo, Sigi, dan Bone Bolango.
Inisiatif-inisiatif lain mengenai pembangunan berkelanjutan seperti inilah yang seharusnya didorong dan disebarluaskan penerapannya di Indonesia. Termasuk untuk para Ormas keagamaan terbesar di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah. Bukan mengembangkan energi kotor batu bara yang akan menambah kerusakan di planet bumi.
Penerapan ekonomi restoratif secara holistik juga tidak bertentangan dengan prinsip ekonomi sirkular yang telah dilaksanakan pemerintah. Ekonomi restoratif dapat menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Inisiatif inovasi berbasis alam berupa ekonomi restoratif juga telah dilakukan oleh Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Saat ini LTKL terdiri dari sembilan kabupaten diantaranya yaitu Aceh Tamiang, Siak, Kapuas Hulu, Musi Banyuasin, Sanggau, Sintang, Gorontalo, Sigi, dan Bone Bolango.
Inisiatif-inisiatif lain mengenai pembangunan berkelanjutan seperti inilah yang seharusnya didorong dan disebarluaskan penerapannya di Indonesia. Termasuk untuk para Ormas keagamaan terbesar di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah. Bukan mengembangkan energi kotor batu bara yang akan menambah kerusakan di planet bumi.
(abd)
tulis komentar anda