Tambang, Kesejahteraan Semu, dan Krisis Pangan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 05:00 WIB

Kesejahteraan seperti Apa yang Dibayangkan?

PBNU dan PP Muhammadiyah berdalih bahwa penerimaan terhadap tawaran konsesi tambang ini telah mengedepankan pertimbangan matang. Bahkan disebutkan akan pro terhadap kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan hidup. Maka kita perlu meninjau ulang terkait salah dua komitmen dari kedua ormas keagamaan ini dengan kondisi yang terjadi saat ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, realisasi PNBP dari penerimaan sumber daya alam yang di dalamnya termasuk pertambangan minerba sebesar Rp223,3 triliun atau 8,5% dari total realisasi penerimaan atau pendapatan negara. Selain itu, realisasi jumlah tenaga kerja di sektor pertambangan pada 2023 sebanyak 308.107 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 2.074 orang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Meski begitu, dampak langsung dari aktivitas industri ekstraktif khususnya pertambangan di tingkat tapak perlu ditinjau dengan seksama. Penelitian Celios dan Greenpeace yang baru saja dirilis pada Juni 2024 berjudul Kesejahteraan Semu di Sektor Ekstraktif memberikan gambaran perbedaan dari beberapa indikator tingkat kesejahteraan antara desa yang bergantung pada pertambangan dan non-pertambangan.

Penelitian yang menggunakan data Survei Potensi Desa (PODES) Badan Pusat Statistik ini menunjukkan bahwa desa yang bergantung terhadap sektor pertambangan berisiko mengalami penurunan kualitas hidup dari makhluk hidup yang tinggal di daerah tersebut. Meskipun penelitian ini masih menyoroti kualitas hidup manusia saja. Aktivitas pertambangan telah menyebabkan pencemaran air, tanah hingga udara.

Kerusakan lingkungan di tingkat lokal tidak dapat terhindarkan, seperti peningkatan deforestasi hingga kontaminasi sumber air, sehingga mengancam kualitas hidup masyarakat. Aktivitas pertambangan juga meningkatkan risiko bencana ekologis misalnya banjir dan longsor, seperti peristiwa berulang yang terjadi di Gorontalo baru-baru ini.

Jatah lahan tambang yang akan diberikan kepada ormas keagamaan, termasuk PBNU dan PP Muhammadiyah paling banyak berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Lahan tambang ini merupakan eks PKP2B dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama, dan PT Kideco Jaya Agung.

Apabila meninjau kondisi saat ini, ketiga provinsi tersebut masih mengalami masalah dalam pemenuhan gizi balita sebanyak 59,6%, 34,9%, dan 33,6% penduduk. Penelitian yang diterbitkan The PRAKARSA ini juga mengungkap bahwa ketiga provinsi memiliki tingkat kejadian penyakit yang dialami atau morbiditas cukup mengkhawatirkan yaitu sekitar 49,8%, 53,8%, dan 36,2% penduduk. Kemudian masalah terhadap akses air minum layak sebesar 30,8%, 58,3% dan 73,4%.

Masalah lain bisa ditemukan dalam data Survei Kesehatan Indonesia 2023 yaitu sebanyak 23,7%, 50,8%, dan 39,8% penduduk berstatus ekonomi menengah bawah dan terbawah. Lalu prevalensi stunting masih berada di atas prevalensi stunting nasional sebesar 20,1%, 20,8%, dan 21,4% (baduta) serta 22,8%, 24,7%, dan 23,5% (balita). Jauh dari target penurunan angka stunting nasional yaitu menjadi 14% pada 2024.

Dengan begitu, industri ekstraktif khususnya pertambangan minerba memang menyumbang sekian persen dari total penerimaan negara. Namun sekaligus menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang masif serta berdampak terhadap kehidupan manusia dan makhluk hidup di sekitarnya. Sehingga muncul pertanyaan yaitu kesejahteraan seperti apa yang sedang dibayangkan oleh PBNU dan PP Muhammadiyah dengan menerima tawaran kebijakan ini?

Krisis atas Sumber Pangan karena Kerusakan Ekosistem

John Bellamy Foster, seorang sosiolog dan editor Monthly Review dalam bukunya yang berjudul Marx's Ecology: Materialism and Nature (2000), telah menerangkan bahwa krisis ekologi modern seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati adalah manifestasi dari Keretakan Metabolik (metabolic rift). Aktivitas manusia berupa produksi kapital (ekonomi) yang tidak memperhatikan hubungannya dengan alam, telah menyebabkan keretakan (rift) dalam siklus metabolisme alam atau lingkungan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More