8 Caleg DPR RI Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana
Senin, 26 Agustus 2024 - 07:03 WIB
Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi
8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri
8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem
Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda