Tagar Peringatan Darurat Trending Topic di X
Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:47 WIB
Tanda pagar (Tagar) Peringatan Darurat trending topic di media sosial (medsos) X. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Tanda pagar (Tagar) “Peringatan Darurat” trending topic di media sosial (medsos) X yang sebelumnya bernama Twitter. Tagar ini merespons rapat Panitia Kerja (Panja) DPR pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
Berdasarkan pantauan pada Rabu (21/8/2024) hingga pukul 17.19 WIB sudah 58.000 postingan terkait dengan “Peringatan Darurat”
Sejumlah politikus seperti Wanda Hamidah, presenter Najwa Shihab, komika Pandji Pragiwaksono, hingga artis antara lain Ferdy Nuril, musisi Bagas Hindia, Kunto Adji turut menggemakan tagar “Peringatan Darurat” di media sosialnya.
Baca juga: Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat
Seperti diketahui, Baleg DPR RI membentuk Panja membahas RUU Pilkada. Pembahasan tersebut menyikapi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 terkait syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
Dalam rapat yang digelar secara marathon sejak pukul 10.00 WIB hingga sore hari ini, Baleg DPR bersama pemerintah akhirnya menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada.
Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Hanya Fraksi PDIP yang Menolak
Berdasarkan pantauan pada Rabu (21/8/2024) hingga pukul 17.19 WIB sudah 58.000 postingan terkait dengan “Peringatan Darurat”
Sejumlah politikus seperti Wanda Hamidah, presenter Najwa Shihab, komika Pandji Pragiwaksono, hingga artis antara lain Ferdy Nuril, musisi Bagas Hindia, Kunto Adji turut menggemakan tagar “Peringatan Darurat” di media sosialnya.
Baca juga: Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat
Seperti diketahui, Baleg DPR RI membentuk Panja membahas RUU Pilkada. Pembahasan tersebut menyikapi putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 terkait syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
Dalam rapat yang digelar secara marathon sejak pukul 10.00 WIB hingga sore hari ini, Baleg DPR bersama pemerintah akhirnya menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada.
Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Hanya Fraksi PDIP yang Menolak
Lihat Juga :