Baleg DPR-Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Hanya Fraksi PDIP yang Menolak

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:11 WIB
loading...
Baleg DPR-Pemerintah...
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui draf RUU Pilkada. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui draf revisi Undang-Undang tentang Pilkada atau RUU Pilkada . Kesepakatan ini diambil dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang digelar sore ini.

Sebelum pengambilan keputusan ini, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan Panja dan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat mini masing-masing Fraksi Partai politik terkait draf RUU Pilkada tersebut.

Kemudian, setelah mendengar keseluruhan, Wakil Ketua Baleg DPR RI yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Ahmad Baidowi melanjutkan pengambilan keputusan.

"Apakah dapat disetujui?" tanya pria yang akrab disapa Awiek di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR yang hadir di ruang rapat.

Diketahui, baru hari ini Baleg DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah untuk membahas terkait RUU Pilkada yang menjadi usul inisiatif DPR RI pada tahun lalu. Raker dimulai pukul 10.00 WIB.

Kemudian, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat untuk membahas secara bersama di tingkat Panitia Kerja (Panja). Tak berselang lama, Panja pun resmi dibentuk dan langsung melanjutkan pembahasan secara maraton.

Terdapat dua isu yang menjadi sorotan dalam penyusunan draf RUU Pilkada ini. Tak lain, karena lantaran adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Isu pertama, yakni menyangkut batas usia minimal calon kepala daerah (cakada). Mayoritas fraksi dalam forum Panja menyepakati untuk menggunakan amar putusan Mahkamah Agung (MA), bukan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam hal ini, batas usia pencalonan kepala daerah yakni; berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur serta 25 tahun untuk calon Bupati dan calon wakil Bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Rekomendasi
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
Swiss Tembus Perempat...
Swiss Tembus Perempat Final usai Menang Adu Penalti atas Kolombia
Berita Terkini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Infografis
Ironis! Hanya 4% Warga...
Ironis! Hanya 4% Warga Israel yang Meyakini Tentara Israel Menang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved