Tugas dan Wewenang Baleg, Alat Kelengkapan DPR yang Mendadak Bahas RUU Pilkada setelah Putusan MK
Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:16 WIB
3. Melakukan inventarisasi dan evaluasi dengan mempertimbangkan pelaksanaan:
a. Prolegnas satu masa keanggotaan.
b. RUU Prioritas Tahunan, Penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang dalam satu masa keanggotaan.
c. Jumlah rancangan undang-undang yang belum dapat diselesaikan
d. Masalah hukum dan perundang-undangan.
a. Prolegnas satu masa keanggotaan.
b. RUU Prioritas Tahunan, Penyusunan dan pembahasan rancangan undang-undang dalam satu masa keanggotaan.
c. Jumlah rancangan undang-undang yang belum dapat diselesaikan
d. Masalah hukum dan perundang-undangan.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda