Menakar Merdeka Belajar sebagai Gerakan Revolusi Pendidikan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:24 WIB
Berkaca pada pembelajaran saat pandemi, Merdeka Belajar bukan sesuatu yang mustahil. Kepala sekolah memegang peranan penting demi suksesnya merdeka belajar sebagai gerakan revolusi pendidikan. Jalan tidaknya program merdeka belajar sangat tergantung dari kebijakan dan ketegasan kepala sekolah. Hanya kepala sekolah yang mampu “memaksa” guru untuk berubah.
Sebelum pandemi, peran kepala sekolah sebagai supervisor belum maksimal. Seharusnya kepala sekolah bertugas membimbing, memantau, membina, dan memperbaiki proses belajar mengajar di kelas. Tapi, seringkali, kepala sekolah hanya membagikan formulir supervisi untuk diisi oleh guru. Akibatnya, kepala sekolah tidak tahu bagaimana proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas.
Begitu juga dengan pengawas pendidikan. Sebelum pandemi, peran pengawas belum optimal. Seringkali supervisi oleh pengawas hanya berdasarkan dokumen, bukan observasi langsung terhadap pembelajaran. Seharusnya pengawas benar-benar membimbing dan mengawasi kinerja kepala sekolah dan guru.
Jika kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan guru dapat bersinergi dengan baik seperti saat pandemi, tentu Merdeka Belajar mampu menjadi gerakan revolusi pendidikan di Indonesia. Sebaliknya, jika ketiga komponen kembali seperti sebelum pandemi, maka Merdeka Belajar akan bernasib seperti perubahan kurikulum, ramai dalam pendidikan dan pelatihan, tapi sepi dalam implementasi.
Sebelum pandemi, peran kepala sekolah sebagai supervisor belum maksimal. Seharusnya kepala sekolah bertugas membimbing, memantau, membina, dan memperbaiki proses belajar mengajar di kelas. Tapi, seringkali, kepala sekolah hanya membagikan formulir supervisi untuk diisi oleh guru. Akibatnya, kepala sekolah tidak tahu bagaimana proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas.
Begitu juga dengan pengawas pendidikan. Sebelum pandemi, peran pengawas belum optimal. Seringkali supervisi oleh pengawas hanya berdasarkan dokumen, bukan observasi langsung terhadap pembelajaran. Seharusnya pengawas benar-benar membimbing dan mengawasi kinerja kepala sekolah dan guru.
Jika kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan guru dapat bersinergi dengan baik seperti saat pandemi, tentu Merdeka Belajar mampu menjadi gerakan revolusi pendidikan di Indonesia. Sebaliknya, jika ketiga komponen kembali seperti sebelum pandemi, maka Merdeka Belajar akan bernasib seperti perubahan kurikulum, ramai dalam pendidikan dan pelatihan, tapi sepi dalam implementasi.
(ras)
Lihat Juga :
tulis komentar anda