Hipmi Minta Tim Perumus DPR-Buruh Jaga Substansi RUU Cipta Kerja
Selasa, 25 Agustus 2020 - 15:10 WIB
Hipmi menyambut baik empat poin kesepahaman yang dihasilkan Tim Perumus (Timus) RUU Cipta Kerja yang terdiri dari DPR dan perwakilan serikat pekerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik empat poin kesepahaman yang dihasilkan Tim Perumus (Timus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang terdiri dari DPR dan perwakilan serikat pekerja.
(Baca juga: Dialog DPR-Serikat Buruh Tetap Berlanjut Soal RUU Cipta Kerja)
Salah satu poin kesepahaman antara serikat pekerja dan DPR, yakni fraksi-fraksi di DPR akan memasukan poin-poin materi substansi RUU Cipta Kerja yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi.
(Baca juga: Anis Kritisi RUU Cipta Kerja yang Mereduksi Kewenangan BPK)
(Baca juga: Dialog DPR-Serikat Buruh Tetap Berlanjut Soal RUU Cipta Kerja)
Salah satu poin kesepahaman antara serikat pekerja dan DPR, yakni fraksi-fraksi di DPR akan memasukan poin-poin materi substansi RUU Cipta Kerja yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi.
(Baca juga: Anis Kritisi RUU Cipta Kerja yang Mereduksi Kewenangan BPK)
Lihat Juga :