Awal Mula Firli Bahuri Terseret ke Sidang Etik Dewas KPK

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:40 WIB
"Saya tidak mau komentar biar nanti Dewas yang menilai," ujar Firli kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

(Baca: Dewas KPK Jadwalkan Sidang Etik Firli Bahuri Pekan Depan)

Sebelumnya, KPK melalui Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sangat siap mengahdiri sidang dugaan pelanggaran kode etik.

"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," ujar Ali kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Sidang pelanggaran kode etik dengan terlapor Firli dan juga Yudi sudah menjadi tugas Dewas sesuai Pasal 37B UU KPK. Yakni menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik pimpinan maupun pegawai KPK.

"KPK memahami bahwa tujuan penegakan etik tersebut adalah rangka menjaga KPK dan nilai-nilai etik yang berlaku di KPK saat ini yang tentu harus dipatuhi baik oleh pimpinan maupun seluruh pegawai KPK," jelasnya.

KPK pun berharap semua pihak dapat menghormati proses sidang etik yang sedang berjalan tersebut.

"Banyak pihak yg memberikan perhatian terkait pelaksanaan sidang etik ini, dan untuk itu KPK akan ikuti ketentuan yg berlaku, namun demikian kita semua juga harus menjaga dan menghormati proses yg sedang berjalan tersebut," ungkapnya.
(muh)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More