Awal Mula Firli Bahuri Terseret ke Sidang Etik Dewas KPK

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini Selasa (25/8).

Perkara ini bermula dari laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, melaporkan Firli ke Dewas KPK soal penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu, 20 Juni 2020.



Perjalanan Firli ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah makam orang tua. Boyamin menilai penggunaan helikopter dari Palembang ke Baturaja menunjukkan gaya hidup Firli yang mewah. Padahal, jarak tempuh darat hanya empat jam perjalanan menggunakan mobil pribadi.

"Hal ini bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK dilarang bergaya hidup mewah apalagi dari larangan bermain golf. Pelarangan main golf karena dianggap bergaya hidup mewah telah berlaku sejak tahun 2004 dan masih berlaku hingga kini," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (24/6/2020).

(Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Mulai Jalani Sidang Kode Etik soal Helikopter)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!