Jelang HUT RI, Kondisi Penyeberangan Indonesia Dinilai Perlu Diperhatikan
Kamis, 08 Agustus 2024 - 21:19 WIB
Terkait dengan kondisi tersebut, Gapasdap meminta agar pemerintah c.q Kemenhub segera merealisasikan penyesuaian tarif paling tidak secara bertahap hingga 15 persen.
"Kami berharap ini tidak ditawar lagi. Karena jika kita lihat, sebenarnya harga tiket penyeberangan yang berlaku di masyarakat lebih tinggi lagi akibat sistem penjualan ferizy yang tidak dijual oleh PT ASDP secara langsung dan harus melalui calo-calo," tuturnya.
"Bahkan selisih harganya jauh di atas kenaikan tarif yang kami minta. Dan selama ini tdk ada yg memberantas hal tersebut, sementara kami harus berjuang menyeberangkan pengguna jasa dengan jaminan keselamatan yang tinggi," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya harus memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Di menjelaskan, jika memang kenaikan tarif yang kami usulkan saat ini masih membutuhkan proses, maka sambil menunggu proses tersebut kami mohon kepada pemerintah untuk dapat memberikan insentif, seperti pembebasan biaya PNBP, pengurangan biaya-biaya kepelabuhanan, seperti yang saat ini dilakukan untuk angkutan udara.
"Padahal fungsi kami selain sebagai alat transport juga sebagai infrastuktur jembatan yang tidak tergantikan," tutupnya.
"Kami berharap ini tidak ditawar lagi. Karena jika kita lihat, sebenarnya harga tiket penyeberangan yang berlaku di masyarakat lebih tinggi lagi akibat sistem penjualan ferizy yang tidak dijual oleh PT ASDP secara langsung dan harus melalui calo-calo," tuturnya.
"Bahkan selisih harganya jauh di atas kenaikan tarif yang kami minta. Dan selama ini tdk ada yg memberantas hal tersebut, sementara kami harus berjuang menyeberangkan pengguna jasa dengan jaminan keselamatan yang tinggi," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya harus memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Di menjelaskan, jika memang kenaikan tarif yang kami usulkan saat ini masih membutuhkan proses, maka sambil menunggu proses tersebut kami mohon kepada pemerintah untuk dapat memberikan insentif, seperti pembebasan biaya PNBP, pengurangan biaya-biaya kepelabuhanan, seperti yang saat ini dilakukan untuk angkutan udara.
"Padahal fungsi kami selain sebagai alat transport juga sebagai infrastuktur jembatan yang tidak tergantikan," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda