Jelang HUT RI, Kondisi Penyeberangan Indonesia Dinilai Perlu Diperhatikan
Kamis, 08 Agustus 2024 - 21:19 WIB
JAKARTA - Menjelang HUT ke-79 RI kondisi penyeberangan Indonesia dinilai perlu diperhatikan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo.
Khoiri mengungkapkan pandangannya ini terkait tarif penyeberangan. Dia menuturkan jika tarif yang berlaku saat ini masih tertinggal sebesar 31,8 persen dari perhitungan yang telah dihitung bersama-sama antara Kemenhub, Gapasdap, PT ASDP, perwakilan konsumen, dan juga Kemenko Marvest.
"Padahal 70 persen komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi kurs dollar, seperti biaya perawatan, spare part, biaya doking, alat-alat keselamatan dan sebagainya," kata Khoiri Soetomo, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, penghitungan tarif yang saat ini masih tertinggal 31,8 persen, dihitung pada tahun 2019.
"Belum lagi bicara kenaikan biaya UMR setiap tahun, inflasi yg terjadi dari tahun 2019 sampai dengan sekarang," katanya.
Kondisi ini semakin parah karena hari operasi kapal yang rata-rata hanya beroperasi sebanyak 30 persen sampai dengan 40 persen saja setiap bulannya. Hal ini akibat dari kurangnya dermaga dihampir semua lintas penyeberangan komersial.
Semua itu katanya, akan menyulitkan pengusaha dalam menutup biaya operasional yang ada, terutama fix cost yang tetap muncul ketika kapal tidak beroperasi
Khoiri mengungkapkan pandangannya ini terkait tarif penyeberangan. Dia menuturkan jika tarif yang berlaku saat ini masih tertinggal sebesar 31,8 persen dari perhitungan yang telah dihitung bersama-sama antara Kemenhub, Gapasdap, PT ASDP, perwakilan konsumen, dan juga Kemenko Marvest.
"Padahal 70 persen komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi kurs dollar, seperti biaya perawatan, spare part, biaya doking, alat-alat keselamatan dan sebagainya," kata Khoiri Soetomo, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, penghitungan tarif yang saat ini masih tertinggal 31,8 persen, dihitung pada tahun 2019.
"Belum lagi bicara kenaikan biaya UMR setiap tahun, inflasi yg terjadi dari tahun 2019 sampai dengan sekarang," katanya.
Kondisi ini semakin parah karena hari operasi kapal yang rata-rata hanya beroperasi sebanyak 30 persen sampai dengan 40 persen saja setiap bulannya. Hal ini akibat dari kurangnya dermaga dihampir semua lintas penyeberangan komersial.
Semua itu katanya, akan menyulitkan pengusaha dalam menutup biaya operasional yang ada, terutama fix cost yang tetap muncul ketika kapal tidak beroperasi
Lihat Juga :
tulis komentar anda