Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Sita Dokumen Pengurusan Izin Tambang di Malut

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:39 WIB
Baca juga: KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba

"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).

"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," jelasnya.

Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita dari giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung. "Kegiatan saat ini masih berlangsung," ucap dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!