KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba
loading...

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (24/7/2024). Giat tersebut menyasar Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) pada Kementerian ESDM yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan.
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba terkait TPPU
Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).
"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," jelasnya.
Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita dari giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung," ucap dia.
"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: KPK Panggil Anak Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba terkait TPPU
Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS).
"Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta Pencucian Uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada Tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," jelasnya.
Tessa belum menyebutkan apa saja yang sudah disita dari giat tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung," ucap dia.
Lihat Juga :