Usut Dugaan Korupsi di PT ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
Selasa, 23 Juli 2024 - 21:03 WIB
Tessa menjelaskan larangan tersebut berlaku selama enam bulan. Ia menegaskan tindakan larangan tersebut untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut.
Baca juga: Tak Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri, KPK: Sepenuhnya Kewenangan Penyidik
“Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” katanya.
Baca juga: Tak Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri, KPK: Sepenuhnya Kewenangan Penyidik
“Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan,” katanya.
(kri)
Lihat Juga :