Tak Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri, KPK: Sepenuhnya Kewenangan Penyidik

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:58 WIB
loading...
Tak Cegah Hasto Bepergian...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan ketentuan siapa saja yang akan dicegah merupakan ranah dari penyidik lembaga antirasuah. Foto/Aldi Chandra/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku. Dari lima nama tersebut, tidak tercantum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga pernah diperiksa dalam kasus yang dimaksud.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan ketentuan siapa saja yang akan dicegah merupakan ranah dari penyidik lembaga antirasuah.

Baca juga: 5 Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Staf Hasto "Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang (yang dicegah)," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tessa pun menyatakan tidak menutup kemungkinan jika pihak yang dicegah dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu akan bertambah. Namun, Tessa menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik.

"Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengajukan pencegahan lima orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku (HM).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pelarangan tersebut berlaku sejak 22 Juli 2024 kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Berita Terkini
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved