Tak Cegah Hasto Bepergian ke Luar Negeri, KPK: Sepenuhnya Kewenangan Penyidik

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:58 WIB
loading...
Tak Cegah Hasto Bepergian...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan ketentuan siapa saja yang akan dicegah merupakan ranah dari penyidik lembaga antirasuah. Foto/Aldi Chandra/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku. Dari lima nama tersebut, tidak tercantum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga pernah diperiksa dalam kasus yang dimaksud.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan ketentuan siapa saja yang akan dicegah merupakan ranah dari penyidik lembaga antirasuah.

Baca juga: 5 Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku, Salah Satunya Staf Hasto "Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, siapa-siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang (yang dicegah)," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Tessa pun menyatakan tidak menutup kemungkinan jika pihak yang dicegah dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu akan bertambah. Namun, Tessa menegaskan hal tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik.

"Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik," katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengajukan pencegahan lima orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku (HM).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pelarangan tersebut berlaku sejak 22 Juli 2024 kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved