Gencar Geledah Pemkot Semarang, KPK: Tidak Dalam Konteks Politik Apa Pun
Jum'at, 19 Juli 2024 - 11:38 WIB
"12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa beberapa waktu lalu.
Sayangnya Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan pencegahan ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Semarang Mba Ita, Kader PDIP yang Tersangkut Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut. Salah satunya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
Sayangnya Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan pencegahan ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Semarang Mba Ita, Kader PDIP yang Tersangkut Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut. Salah satunya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
(kri)
Lihat Juga :