Gencar Geledah Pemkot Semarang, KPK: Tidak Dalam Konteks Politik Apa Pun

Jum'at, 19 Juli 2024 - 11:38 WIB
loading...
Gencar Geledah Pemkot...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak terkait dengan agenda politik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak terkait dengan agenda politik. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terkait pihaknya yang sedang gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang.

"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apa pun," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: KPK Geledah Balai Kota Semarang, Plt Dinas Lingkungan Hidup Ikut Dibawa

Diketahui, penyidikan tersebut berlangsung menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada). Kota Semarang pun menjadi salah satu daerah yang akan mencari pemimpin barunya.

Tessa memastikan penyidikan di KPK berdasarkan alat bukti yang cukup dan dengan terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik). Ia pun menegaskan penyidikan tersebut tidak terkait dengan isu politik.

"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," jelasnya.

"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," sambungnya.

Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto tak merespons. Sebelumnya, ia juga masih mengunci rapat identitas tersangka.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

KPK juga mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.

"12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa beberapa waktu lalu.

Sayangnya Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan pencegahan ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Wali Kota Semarang Mba Ita, Kader PDIP yang Tersangkut Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut. Salah satunya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Rekomendasi
10 Juta Rakyat Iran...
10 Juta Rakyat Iran Hadiri Pemakaman Khamenei, Bendera Merah Dikibarkan
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliaran
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berita Terkini
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved