Gencar Geledah Pemkot Semarang, KPK: Tidak Dalam Konteks Politik Apa Pun
Jum'at, 19 Juli 2024 - 11:38 WIB
"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," jelasnya.
"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," sambungnya.
Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto tak merespons. Sebelumnya, ia juga masih mengunci rapat identitas tersangka.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
KPK juga mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.
"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," sambungnya.
Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto tak merespons. Sebelumnya, ia juga masih mengunci rapat identitas tersangka.
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
KPK juga mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.
Lihat Juga :