Masyarakat Harus Kompak Melawan Judi Online
Selasa, 09 Juli 2024 - 20:28 WIB
JAKARTA - Aktivis muda Timothy Ivan Triyono mengajak masyarakat Indonesia kompak melawan dan memerangi judi online. Dia melihat judi online menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat.
Salah satu yang disoroti Timothy adalah peristiwa seorang pria berinisial S (44) yang gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (7/7/2024) karena diduga terlilit utang judi online. Menurut dia, peristiwa itu menambah rentetan panjang kasus serupa.
“Dari masyarakat umum bahkan hingga oknum TNI dan Polri yang terjerat judi online, lalu meminjam uang melalui pinjol dengan harapan dapat menyelesaikan masalah. Tetapi ternyata harapan itu justru menimbulkan masalah baru karena mereka malah terlilit utang pinjol,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2024).
Dia berpendapat, ini saatnya masyarakat Indonesia melupakan sejenak perbedaan pilihan politik untuk fokus melawan judi online. “Jangan sampai hal yang kontraproduktif tersebut justru memecah belah kita, dan mungkin justru itulah yang diharapkan oleh mereka yang menikmati keuntungan dari judi online ini. Satu kata, lawan judi online,” tegasnya.
Dia juga menyoroti dampak judi online yang merambat luas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia seperti para buruh yang telah diracuni pikirannya oleh judi online, sehingga menghabiskan upah yang rendah untuk bermain judi tersebut. Bahkan, di berbagai daerah, judi online memakan korban jiwa yang tak sedikit.
“Dengan adanya tambahan masalah baru yaitu terlilit utang pinjol, mereka yang bermain judi online merasa diterpa badai kehidupan yang membuat mereka stres, bahkan kehilangan akal sehat,” tuturnya.
Dia memberikan contoh ada sopir ojek online di Semarang, Jawa Tengah yang gantung diri pada Juni lalu karena kalah judi online dan terlilit utang sampai Rp15 juta sehingga menggadaikan sertifikat rumah. Driver ojol tersebut terjerat judi online tiga tahun terakhir dan beberapa kali mencoba bunuh diri sebelum akhirnya tewas gantung diri.
Salah satu yang disoroti Timothy adalah peristiwa seorang pria berinisial S (44) yang gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (7/7/2024) karena diduga terlilit utang judi online. Menurut dia, peristiwa itu menambah rentetan panjang kasus serupa.
“Dari masyarakat umum bahkan hingga oknum TNI dan Polri yang terjerat judi online, lalu meminjam uang melalui pinjol dengan harapan dapat menyelesaikan masalah. Tetapi ternyata harapan itu justru menimbulkan masalah baru karena mereka malah terlilit utang pinjol,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga
Dia berpendapat, ini saatnya masyarakat Indonesia melupakan sejenak perbedaan pilihan politik untuk fokus melawan judi online. “Jangan sampai hal yang kontraproduktif tersebut justru memecah belah kita, dan mungkin justru itulah yang diharapkan oleh mereka yang menikmati keuntungan dari judi online ini. Satu kata, lawan judi online,” tegasnya.
Dia juga menyoroti dampak judi online yang merambat luas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia seperti para buruh yang telah diracuni pikirannya oleh judi online, sehingga menghabiskan upah yang rendah untuk bermain judi tersebut. Bahkan, di berbagai daerah, judi online memakan korban jiwa yang tak sedikit.
“Dengan adanya tambahan masalah baru yaitu terlilit utang pinjol, mereka yang bermain judi online merasa diterpa badai kehidupan yang membuat mereka stres, bahkan kehilangan akal sehat,” tuturnya.
Dia memberikan contoh ada sopir ojek online di Semarang, Jawa Tengah yang gantung diri pada Juni lalu karena kalah judi online dan terlilit utang sampai Rp15 juta sehingga menggadaikan sertifikat rumah. Driver ojol tersebut terjerat judi online tiga tahun terakhir dan beberapa kali mencoba bunuh diri sebelum akhirnya tewas gantung diri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda