Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Senin, 08 Juli 2024 - 22:08 WIB
‎Untuk itu, Peradi di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan sangat menjaga kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat. Ini dimulai dari proses penjaringan hingga pengangkatan calon advokat sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Kita harus bisa menjaga citra advokat dimulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Peradi,” katanya.

Kemudian, Peradi menerapkan ‎zero KKN dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) guna mendapatkan calon-calon advokat dengan standar nilai kelulusan yang tinggi, profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Dia menegaskan tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meluluskan calon advokat Peradi. Pihaknya menggandeng pihak ketiga yang independen untuk menyelenggarakan UPA. “Kita menerapkan zero KKN,” ‎ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!