Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Senin, 08 Juli 2024 - 22:08 WIB
loading...
Anggota Tim Kuasa Hukum...
Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi ?Firmanto Laksana Pangaribuan dikukuhkan sebagai Guru Besar Unissula Semarang. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi ‎Firmanto Laksana Pangaribuan dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Firmanto mendapat anugerah gelar Profesor Kehormatan.

“Saya bersyukur sekali mendapat kehormatan dari Unissula,” kata Firmanto di Jakarta, Senin (8/7/2024).

‎Dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Unissula, Prof Firman menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Prosfektif Hukum”.

Baca juga: Otto Hasibuan Terpilih Jadi Ketum Peradi 2020-2025

Lawyer yang juga anggota tim kuasa hukum ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu menjelaskan, orasi ilmiah tersebut disampaikan di hadapan sekitar 70 guru besar di Auditorium Unissula, belum lama ini.

Dia tertarik terhadap pembangunan IKN Nusantara, khususnya dari sisi hukum karena dapat menjadi contoh atau pilot project untuk pembangunan daerah lain.

“Saya mendukung dan mendorong terlaksananya dengan baik pembangunan yang inklusif dan pembangunan berkelanjutan di IKN sebagai Center of Gravity pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Dia menilai pemerintah dan DPR telah menyusun sedemikian rupa program pembangunan terintegrasi dan inklusif yang berkelanjutan untuk mewujudkan IKN Nusantara.

Menurut Firman, seluruh masyarakat Indonesia harus mendukung langkah pemerintah tersebut. Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan konflik agraria, terutama terkait tanah masyarakat adat atau tanah ulayat.

Pencegahan konflik agraria diperlukan agar pembangunan inklusif selalu berlandaskan dengan ke-Bhineka Tunggal Ika-an dan NKRI dapat terus lestari sesuai cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai advokat, Firman dalam pengukuhan tersebut juga menyampaikan advokat harus menjadi garda terdepan untuk menegakkan keadilan dan membela masyarakat pencari keadilan, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan access to justice melalui probono.

‎Untuk itu, Peradi di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan sangat menjaga kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat. Ini dimulai dari proses penjaringan hingga pengangkatan calon advokat sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Kita harus bisa menjaga citra advokat dimulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Peradi,” katanya.

Kemudian, Peradi menerapkan ‎zero KKN dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) guna mendapatkan calon-calon advokat dengan standar nilai kelulusan yang tinggi, profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Dia menegaskan tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meluluskan calon advokat Peradi. Pihaknya menggandeng pihak ketiga yang independen untuk menyelenggarakan UPA. “Kita menerapkan zero KKN,” ‎ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maqdir Ismail Soroti...
Maqdir Ismail Soroti RUU KUHAP yang Berpotensi Batasi Advokat Berpendapat di Luar Persidangan
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kedaulatan Pangan Bukan Mimpi
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
Survei, Kinerja 6 Bulan...
Survei, Kinerja 6 Bulan Prabowo-Gibran Masih Cukup Tinggi
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Zaenal Mustofa Mundur...
Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi usai Jadi Tersangka
Kasus Ijazah Palsu Jokowi,...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Bakal Periksa 2 Saksi Pekan Ini
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
Rekomendasi
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
5 Pelaku Curanmor Diringkus...
5 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Pandeglang, 2 di Antaranya Anggota Ormas GRIB Jaya
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Mode Desktop Mirip Samsung DeX untuk HP Android
Berita Terkini
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi
Kapolri Pimpin Sertijab...
Kapolri Pimpin Sertijab 2 Pati, Irjen Rudi Setiawan Resmi Jabat Kapolda Jabar
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Profil Agum Gumelar,...
Profil Agum Gumelar, Jenderal Kopassus yang Tolak Wacana Wapres Gibran Dimakzulkan
Prabowo: Bill Gates...
Prabowo: Bill Gates ke Indonesia 7 Mei Beri Penghargaan Program MBG
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved