Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Senin, 08 Juli 2024 - 22:08 WIB
loading...
Anggota Tim Kuasa Hukum...
Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi ?Firmanto Laksana Pangaribuan dikukuhkan sebagai Guru Besar Unissula Semarang. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi ‎Firmanto Laksana Pangaribuan dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Firmanto mendapat anugerah gelar Profesor Kehormatan.

“Saya bersyukur sekali mendapat kehormatan dari Unissula,” kata Firmanto di Jakarta, Senin (8/7/2024).

‎Dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Unissula, Prof Firman menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Prosfektif Hukum”.



Lawyer yang juga anggota tim kuasa hukum ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu menjelaskan, orasi ilmiah tersebut disampaikan di hadapan sekitar 70 guru besar di Auditorium Unissula, belum lama ini.

Dia tertarik terhadap pembangunan IKN Nusantara, khususnya dari sisi hukum karena dapat menjadi contoh atau pilot project untuk pembangunan daerah lain.

“Saya mendukung dan mendorong terlaksananya dengan baik pembangunan yang inklusif dan pembangunan berkelanjutan di IKN sebagai Center of Gravity pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Dia menilai pemerintah dan DPR telah menyusun sedemikian rupa program pembangunan terintegrasi dan inklusif yang berkelanjutan untuk mewujudkan IKN Nusantara.

Menurut Firman, seluruh masyarakat Indonesia harus mendukung langkah pemerintah tersebut. Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan konflik agraria, terutama terkait tanah masyarakat adat atau tanah ulayat.

Pencegahan konflik agraria diperlukan agar pembangunan inklusif selalu berlandaskan dengan ke-Bhineka Tunggal Ika-an dan NKRI dapat terus lestari sesuai cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai advokat, Firman dalam pengukuhan tersebut juga menyampaikan advokat harus menjadi garda terdepan untuk menegakkan keadilan dan membela masyarakat pencari keadilan, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan access to justice melalui probono.

‎Untuk itu, Peradi di bawah Ketua Umum Prof Otto Hasibuan sangat menjaga kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat. Ini dimulai dari proses penjaringan hingga pengangkatan calon advokat sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Kita harus bisa menjaga citra advokat dimulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Peradi,” katanya.

Kemudian, Peradi menerapkan ‎zero KKN dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) guna mendapatkan calon-calon advokat dengan standar nilai kelulusan yang tinggi, profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Dia menegaskan tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meluluskan calon advokat Peradi. Pihaknya menggandeng pihak ketiga yang independen untuk menyelenggarakan UPA. “Kita menerapkan zero KKN,” ‎ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)