Rapat Paripurna RUU Kabupaten/Kota Hanya Dihadiri Langsung 64 Anggota DPR, 228 Izin
Kamis, 04 Juli 2024 - 11:17 WIB
26. RUU tentang Kab. Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta;
27. RUU tentang Kab. Gunung Kidul di Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU Usul DPR RI.
Adapun agenda kelima rapat adalah penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan. Terakhir, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
27. RUU tentang Kab. Gunung Kidul di Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU Usul DPR RI.
Adapun agenda kelima rapat adalah penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan. Terakhir, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda