Rapat Paripurna RUU Kabupaten/Kota Hanya Dihadiri Langsung 64 Anggota DPR, 228 Izin

Kamis, 04 Juli 2024 - 11:17 WIB
loading...
Rapat Paripurna RUU...
Rapat paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024 hanya dihadiri langsung 66 Anggota DPR, Kamis (4/7/2024) pagi. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/7/2024) pagi. Rapat hanya dihadiri puluhan wakil rakyat.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, rapat itu hanya dihadiri oleh 64 anggota DPR. Sementara, ada 228 anggota DPR yang izin hadir dalam rapat.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada pembukaan rapur pada hari ini telah ditanda-tangani oleh hadir 64 orang dan izin 228 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Rachmat Gobel sebelum membuka rapat.



Mesmi hanya dihadiri puluhan anggota DPR RI, Gobel menyatakan rapat telah kuorum. "Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan kami selaku pimpinan dewam membuka rapur DPR RI yang ke-20 masa persidangan ke-5 tahun 2023/2024," katanya.

Terdapat sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023.

Kedua, pendapat fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi V DPR tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kemudian, dilanjutkan Dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR.

Ketiga, pendapat fraksi atas 25 RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR tentang Kabupaten/Kota. Adapun 25 RUU itu sebagai berikut:

Baca juga: Tolak Pembahasan RUU POM, Menkes Kena Semprot Anggota DPR

1. RUU tentang Kab. Badung di Prov. Bali;
2. RUU tentang Kab. Bangli di Prov. Bali;
3. RUU tentang Kab. Buleleng di Prov. Bali;
4. RUU tentang Kab. Gianyar di Prov. Bali;
5. RUU tentang Kab. Jembrana di Prov. Bali;
6. RUU tentang Kab. Karangasem di Prov. Bali;
7. RUU tentang Kab. Klungkung di Prov. Bali;
8. RUU tentang Kab. Tabanan di Prov. Bali;
9. RUU tentang Kab. Bima di Prov. NTB;
10. RUU tentang Kab. Dompu di Prov. NTB;
11. RUU tentang Kab. Lombok Barat di Prov. NTB;
12. RUU tentang Kab. Lombok Tengah di Prov. NTB;
13. RUU tentang Kab. Lombok Timur di Prov. NTB;
14. RUU tentang Kab. Sumbawa di Prov. NTB;
15. RUU tentang Kab. Bengkulu Selatan di Prov. Bengkulu;
16. RUU tentang Kab. Bengkulu Utara di Prov. Bengkulu;
17. RUU tentang Kab. Rejang Lebong di Prov. Bengkulu;
18. RUU tentang Kota Bengkulu di Prov. Bengkulu;
19. RUU tentang Kab. Lahat di Prov. Sumatera Selatan;
20. RUU tentang Kab. Muara Enim di Prov. Sumatera Selatan;
21. RUU tentang Kab. Musi Banyuasin di Prov. Sumatera Selatan;
22. RUU tentang Kab. Musi Rawas di Provinsi Sumatera Selatan;
23. RUU tentang Kab. Ogan Komering Ilir di Prov. Sumatera Selatan;
24. RUU tentang Kab. Ogan Komering Ulu di Prov. Sumatera Selatan;
25. RUU tentang Kota Palembang di Prov. Sumatera Selatan.

Keempat, pendapat fraksi atas 27 RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR tentang Kabupaten/Kota. Ke-27 RUU itu ialah:

1. RUU tentang Kab. Cianjur di Prov. Jawa Barat;
2. RUU tentang Kota Sukabumi di Prov. Jawa Barat;
3. RUU tentang Kab. Sukabumi di Prov. Jawa Barat;
4. RUU tentang Kota Bogor di Prov. Jawa Barat;
5. RUU tentang Kab. Bekasi di Prov. Jawa Barat;
6. RUU tentang Kab. Bogor di Prov. Jawa Barat;
7. RUU tentang Kab. Bandung di Prov. Jawa Barat;
8. RUU tentang Kota Bandung di Prov. Jawa Barat;
9. RUU tentang Kab. Sumedang di Prov. Jawa Barat;
10. RUU tentang Kab. Kuningan di Prov. Jawa Barat;
11. RUU tentang Kab. Cirebon di Prov. Jawa Barat;
12. RUU tentang Kota Cirebon di Prov. Jawa Barat;
13. RUU tentang Kab. Ciamis di Prov. Jawa Barat;
14. RUU tentang Kab. Garut di Prov. Jawa Barat;
15. RUU tentang Kab. Tasikmalaya di Prov. Jawa Barat;
16. RUU tentang Kab. Indramayu di Prov. Jawa Barat;
17. RUU tentang Kab. Majalengka di Prov. Jawa Barat;
18. RUU tentang Kab. Karawang di Prov. Jawa Barat;
19. RUU tentang Kab. Lebak di Prov. Banten;
20. RUU tentang Kab. Pandeglang di Prov. Banten;
21. RUU tentang Kab. Serang di Prov. Banten;
22. RUU tentang Kab. Tangerang di Prov. Banten;
23. RUU tentang Kab. Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta;
24. RUU tentang Kab. Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta;
25. RUU tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta;
26. RUU tentang Kab. Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta;
27. RUU tentang Kab. Gunung Kidul di Daerah Istimewa Yogyakarta;

Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi RUU Usul DPR RI.

Adapun agenda kelima rapat adalah penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan. Terakhir, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
IPOT Edukasi Transformasi...
IPOT Edukasi Transformasi AI dan Literasi Finansial ke Generasi Muda eSports
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
DKI Jakarta Diusulkan...
DKI Jakarta Diusulkan DPR Menjadi Ibu Kota Legislasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved