KLHK Ingin Generasi Muda Diperkuat Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan RI
Minggu, 30 Juni 2024 - 20:10 WIB
Dalam diskusi ini, Ahli Diplomasi dan juga Penasihat Senior Menteri LHK, Prof Makarim Wibisono, memberikan langkah-langkah yang tepat untuk pelaksanaan perdagangan karbon dan diplomasi. Bahwa tata kelola perdagangan karbon, berpedoman terhadap nilai-nailai Dasar Pancasila.
"Selanjutnya, bagaimana kerangka berpikir untuk melaksanakannya merupakan aktivitas kolektif antara pemerintah bersama rakyat. Oleh karena itu dalam diskusi ini generasi muda sebagai salah satu komponen rakyat memiliki peran penting," tuturnya.
Pengamat Kebijakan Publik yang juga Ketua Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Kasus HAM Berat, Agus Pambagio mengungkapkan, untuk menuju tata kelola karbon yang lebih baik dan berkelanjutan, perlunya pertama meningkatkan literasi karbon oleh berbagai pihak.
Kedua kata dia, kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat untuk membangun kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman yang mendalam tentang karbon, dan ketiga Pemerintah sebagai legulator harus rajin memonitor, mengevaluasi keberadaan peraturan perundangan terkait tata kelola karbon, lalu merevisinya jika diperlukan.
"Selanjutnya, agar para pemangku kepentingan sering-seringlah mengangkat isu karbon dalam diskusi seperti kegiatan Road to Campus di UNDIP ini, beberapa waktu yang lalu di UGM, pihak akademisi juga melakukan pengajaran/perkulihan, sehingga diharapkan menjadi pembicaraan sehari-hari. Demikian juga industri atau perusahaan dapat mengintegrasikan edukasi karbon ke dalam program CSR mereka," ungkapnya.
Direktur Mobiliasi Sumber Daya Sektoral dan Regional KLHK, Wahyu Marjaka menambahkan, prinsip dasar nilai ekonomi karbon yakni data yang transparan, akurat, lengkap, sehingga dapat diperbandingkan dan konsisten, serta kualitas unit karbonnya berintegritas lingkungan.
"Apa saja kriteria dari kualitas unit karbon ini tidak menambah emisi, menghindari penghitungan, pembayaran, dan klaim ganda, memenuhi safeguard, serta menghindari risiko kinerja yang tidak permanen dan pembalikan emisi," tambahnya.
"Selanjutnya, bagaimana kerangka berpikir untuk melaksanakannya merupakan aktivitas kolektif antara pemerintah bersama rakyat. Oleh karena itu dalam diskusi ini generasi muda sebagai salah satu komponen rakyat memiliki peran penting," tuturnya.
Pengamat Kebijakan Publik yang juga Ketua Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Kasus HAM Berat, Agus Pambagio mengungkapkan, untuk menuju tata kelola karbon yang lebih baik dan berkelanjutan, perlunya pertama meningkatkan literasi karbon oleh berbagai pihak.
Kedua kata dia, kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat untuk membangun kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman yang mendalam tentang karbon, dan ketiga Pemerintah sebagai legulator harus rajin memonitor, mengevaluasi keberadaan peraturan perundangan terkait tata kelola karbon, lalu merevisinya jika diperlukan.
"Selanjutnya, agar para pemangku kepentingan sering-seringlah mengangkat isu karbon dalam diskusi seperti kegiatan Road to Campus di UNDIP ini, beberapa waktu yang lalu di UGM, pihak akademisi juga melakukan pengajaran/perkulihan, sehingga diharapkan menjadi pembicaraan sehari-hari. Demikian juga industri atau perusahaan dapat mengintegrasikan edukasi karbon ke dalam program CSR mereka," ungkapnya.
Direktur Mobiliasi Sumber Daya Sektoral dan Regional KLHK, Wahyu Marjaka menambahkan, prinsip dasar nilai ekonomi karbon yakni data yang transparan, akurat, lengkap, sehingga dapat diperbandingkan dan konsisten, serta kualitas unit karbonnya berintegritas lingkungan.
"Apa saja kriteria dari kualitas unit karbon ini tidak menambah emisi, menghindari penghitungan, pembayaran, dan klaim ganda, memenuhi safeguard, serta menghindari risiko kinerja yang tidak permanen dan pembalikan emisi," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda