KLHK Ingin Generasi Muda Diperkuat Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan RI

Minggu, 30 Juni 2024 - 20:10 WIB
loading...
KLHK Ingin Generasi Muda Diperkuat Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan RI
Workshop Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia, di Universitas Diponegoro. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ingin generasi muda diperkuat dalam tata kelola dan kedaulatan negara Republik Indonesia (RI). Hal ini terungkap dalam Workshop Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia, di Universitas Diponegoro, Jumat 28 Juni 2024.

Acara diskusi dengan generasi muda, khususnya kalangan mahasiswa ini menyoroti pentingnya pengelolaan emisi karbon yang efektif serta memastikan kedaulatan Indonesia dalam pelaksanaan perdagangan karbon. Dalam diskusi untuk mencari solusi inovatif pengelolaan emisi karbon, melibatkan 357 peserta dari kalangan generasi muda, pemerintah, akademisi, dan industri.

Rektor Undip, Prof Suharnomo menyampaikan, adanya cognitive dissonance terhadap perilaku peduli lingkungan, sehingga mempengaruhi tindakan yang dilakukan. Suharmono menekankan tentang pentingnya memilih berkembang secara ekonomi namun juga mendukung keberlanjutan lingkungan.

"Kita butuh banyak endorsement, lebih banyak kampus lagi untuk punya suara lebih kencang guna menyuarakan hal-hal seperti ini. Mudah-mudahan semakin banyak yang speak up maka akan makin banyak gaungnya," kata Suharmono dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).



Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro menegaskan, perlunya pemikiran dan konsep environmental citizenship dalam penyelesaian masalah triple planetary crises.

"Environmental citizenship menekankan peran tanggung jawab individu, komunitas, dan organisasi terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang muncul pada awal tahun 2000-an," ucapnya.

Kata Sigit, sebagai warga lingkungan, generasi muda dan masyarakat berperan sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Dan mengurangi dampak negatif yang melampaui batas kedaulatan Indonesia dan menekankan hak dan kewajiban lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, maupun global dengan fokus pada solusi dan mencegah masalah baru," jelasnya.

Dalam diskusi ini, Ahli Diplomasi dan juga Penasihat Senior Menteri LHK, Prof Makarim Wibisono, memberikan langkah-langkah yang tepat untuk pelaksanaan perdagangan karbon dan diplomasi. Bahwa tata kelola perdagangan karbon, berpedoman terhadap nilai-nailai Dasar Pancasila.

"Selanjutnya, bagaimana kerangka berpikir untuk melaksanakannya merupakan aktivitas kolektif antara pemerintah bersama rakyat. Oleh karena itu dalam diskusi ini generasi muda sebagai salah satu komponen rakyat memiliki peran penting," tuturnya.

Pengamat Kebijakan Publik yang juga Ketua Ketua Tim Penyelesaian Nonyudisial Kasus HAM Berat, Agus Pambagio mengungkapkan, untuk menuju tata kelola karbon yang lebih baik dan berkelanjutan, perlunya pertama meningkatkan literasi karbon oleh berbagai pihak.

Kedua kata dia, kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat untuk membangun kesadaran, pengetahuan, dan pemahaman yang mendalam tentang karbon, dan ketiga Pemerintah sebagai legulator harus rajin memonitor, mengevaluasi keberadaan peraturan perundangan terkait tata kelola karbon, lalu merevisinya jika diperlukan.

"Selanjutnya, agar para pemangku kepentingan sering-seringlah mengangkat isu karbon dalam diskusi seperti kegiatan Road to Campus di UNDIP ini, beberapa waktu yang lalu di UGM, pihak akademisi juga melakukan pengajaran/perkulihan, sehingga diharapkan menjadi pembicaraan sehari-hari. Demikian juga industri atau perusahaan dapat mengintegrasikan edukasi karbon ke dalam program CSR mereka," ungkapnya.

Direktur Mobiliasi Sumber Daya Sektoral dan Regional KLHK, Wahyu Marjaka menambahkan, prinsip dasar nilai ekonomi karbon yakni data yang transparan, akurat, lengkap, sehingga dapat diperbandingkan dan konsisten, serta kualitas unit karbonnya berintegritas lingkungan.

"Apa saja kriteria dari kualitas unit karbon ini tidak menambah emisi, menghindari penghitungan, pembayaran, dan klaim ganda, memenuhi safeguard, serta menghindari risiko kinerja yang tidak permanen dan pembalikan emisi," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)
pixels