PDN Diserang, Ditjen Imigrasi Gunakan Amazon Web Service Tiru Peduli Lindungi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:43 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengatakan setelah PDN mengalami serangan dia langsung melakukan tindakan dengan segera melakukan pembuatan sistem layanan baru. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ditjen Imigrasi mengakui menggunakan server Amazon Web Service (AWS) setelah Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber ransomware. Alasan penggunaan AWS karena mendapat rekomendasi keberhasilan saat mengelola website Peduli Lindungi.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan setelah PDN mengalami serangan dia langsung melakukan tindakan dengan segera melakukan pembuatan sistem layanan baru. Dia memilih menggunakan Amazone Web Service untuk memastikan layanan baru tersebut.



Baca juga: Ditjen Imigrasi Sebut Sudah Minta Backup Data PDN April, tapi Tak Direspons Kominfo

"Saya tanya sama Menkes Peduli Lindungi dengan siapa, dijawablah (Amazon Web Service)," ujar Silmy dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).

Lebih lanjut, Silmy mengatakan setelah mendapatkan referensi dari Menkes Budi Gunadia Sadikin karena keberhasilannya dalam mengelola Peduli Lindungi pihaknya memilih menggunakan Amazone Web Service.

"Saya berdasarkan reference orang yang berhasil aja. Peduli Lindungi kan ketika pada masa Covid kan aplikasi yang paling sibuk. Kan kita pengen aplikasi kita tidak down. Makanya ketika kita terus meng-enhance sistem kita yang terbaik," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!